Kantor Pos Tetap Salurkan Dana PSKS Sesuai Data Penerima

newsJember Hari Ini – Data warga penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) adalah data warga miskin hasil verifikasi tahun 2011 lalu. Akibatnya, banyak warga penerima PSKS yang sudah berubah status tidak miskin lagi alias tidak layak menerima dana kompensasi kenaikan harga BBM tersebut. Verifikasi atau perbaikan data hanya dilakukan setiap 4 tahun sekali, dan baru tahun ini masih akan dilakukan pendataan ulang oleh Badan Pusat Statistik.

Meski demikian, menurut Kepala Kantor Pos Besar Jember, Muhammad Muslih, pihaknya tetap menyalurkan dana PSKS itu sesuai data yang ada. Sehingga wajar, jika 8 kepala desa di Kecamatan Rambipuji menolak kantor desanya dijadikan tempat penyaluran dana PSKS karena khawatir diprotes warga. Ia masih melakukan pendekatan kepada muspika setempat, agar dana PSKS tetap bisa disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Muslih mengimbau, jika ada warga penerima PSKS yang sudah merasa mampu, hendaknya uang PSKS diberikan kepada warga yang belum terdata dan layak menerima dana PSKS tersebut. Sebab, sekitar 200 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu sebagai dana kompensasi kenaikan harga BBM. (Fathul)

Comments are closed.