Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengaku khawatir jika penetapan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak segera ditetapkan, maka akan berdampak terhadap molornya pelaksanaan pilkada.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengaku, sesuai draft PKPU yang diterimanya, sejak bulan Februari hingga April KPU harus menyusun program kerja dan kebutuhan anggaran. Hanafi mengaku, saat ini pihaknya sudah selesai menyusun program dan kebutuhan anggaran tersebut. Namun, dia menegaskan, kalau draft yang telah disusun sifatnya belum final. Sebab, dikhawatirkan akan ada perubahan pada sejumlah poin-poin, setelah adanya pengesahan Peraturan KPU.
Hanafi berharap, agar draft Peraturan KPU tersebut segera disahkan. Sehingga, KPU bisa bekerja dengan cepat dan tidak lagi kebingungan untuk menyusun program-program yang akan dilaksanakan. (Win)