40 sepeda motor dan 1.800 surat tanda nomor kendaraan bermotor, STNK yang terjaring operasi lalu lintas selama 2 tahun terakhir, belum diambil pemiliknya.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono, sepeda motor dan TTNK tersebut hasil operasi polisi lalu lintas, karena saat terjaring operasi mereka tidak membawa surat-surat kendaraan miliknya.
Budi berharap masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, segera mengambil di kejaksaan negeri jember. Hafid