Ribuan STNK yang Disita dalam Operasi Lalu Lintas, Belum Diambil Pemiliknya

BUDI HARTONO

Budi Hartono

Jember Hari Ini – Sebanyak 40 sepeda motor dan 1.800 STNK yang terjaring operasi lalu lintas selama 2 tahun terakhir, belum diambil pemiliknya.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono, polisi terpaksa menyita sepeda motor milik masyarakat karena saat terjaring operasi mereka tidak membawa surat-surat kendaraan. Semua barang bukti pelanggaran lalu lintas sudah diputus tanpa kehadiran pemilik kendaraan. Sepeda motor yang belum diambil tahun 2014 sebanyak 15 sepeda motor, sedangkan untuk tahun 2015 sebanyak 25 kendaraan.

Budi menjelaskan, ada kemungkinan para pelanggar tidak mengambil kendaraannnya karena tidak mengetahui atau tidak bisa menunjukkan STNK. Budi berharap masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut, segera mengambil di Kejaksaan Negeri Jember.

Budi menambahkan, STNK yang belum diambil tahun 2014 sekitar 1.400 pelanggar. Sedangkan tahun 2015 ada  sekitar 400 STNK. (Hafit)

Comments are closed.