Terkait PAW Sukarso, KPU Konsultasi kepada DPRD Jember

AHMAD ANIS

Ahmad Anis

Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember, Rabu pagi, berkonsultasi kepada Pimpinan DPRD Jember, terkait surat pemberhentian Gubernur Jawa Timur terhadap legislator PPP, Sukarso.

Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, mengaku sangat berhati-hati dalam menentukan sikap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Sukarso. Sebab, menurut dia, hari ini ada dinamika yang berkembang di internal partai pengusung Sukarso. Anis mengaku, baru akan memproses usulan PAW terhadap Sukarso, setelah menerima surat dari DPRD Kabupaten Jember. Sebab, hingga hari ini KPU belum menerima surat tersebut. Untuk itu, KPU belum mengambil langkah apapun mengenai proses PAW tersebut.

Anis juga enggan berkomentar banyak mengenai pernyataan dari PPP yang menyatakan seluruh caleg di bawah Sukarso tidak memenuhi syarat administratif. Kata dia, KPU memiliki data mengenai Daftar Caleg Tetap (DCT) yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga untuk pergantian Sukarso, pihaknya akan mengacu pada DCT tersebut. Anis juga mempersilahkan kepada masyarakat jika ingin mengetahui DCT tersebut, pihaknya siap untuk membuka data tersebut. (Win)

Comments are closed.