Jember Hari Ini – Polres, Kodim 0824, serta pihak Lapas Jember melakukan penggeledahan bersama di seluruh ruang tahanan dan narapidana di Lapas Klas IIA Jember. Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Menurut Kepala Lapas Jember, Tejo Herwanto, penggeledahan kali ini merupakan tindak lanjut MoU antara pihak Lapas dengan Polda Jatim. Karena minimnya personil Lapas dan Polri, pihaknya juga menggandeng Kodim untuk membantu penggeledahan. Jika dalam pemggeledahan ditemukan narkoba dan barang terlarang lainnya, Tejo berjanji akan memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan hak remisi.
Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, menyambut positif penggeledahan ini. Meski demikian, lanjut Sukari, hingga Kamis siang dirinya belum menerima laporan hasil penggeledahan tersebut.
Sesuai tata tertib Lapas, sedikitnya ada 17 jenis barang yang dilarang masuk, diantaranya narkoba, senjata api, benda tajam, serta kain panjang. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. (Hafit)