Ketua Pansus PDP Kahyangan Sepakat PDP di-KSO-kan dengan Pihak Ketiga

newsJember Hari Ini – Ketua Pansus Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan DPRD Jember, Siswono, sepakat jika PDP harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, terlebih dahulu Direksi PDP harus memberikan penjelasan rinci terutama kepada karyawan, tentang definisi Kerjasama Operasional (KSO) yang dimaksud.

Kepada sejumlah wartawan Siswono mengatakan, sepanjang bisa menambah hasil komoditi dan pendapatan bagi PDP Kahyangan, KSO bukan hal yang tidak mungkin. Hanya saja, polemik yang terjadi pada karyawan beberapa waktu lalu, karena pihak manajemen PDP tidak memberikan penjelasan secara jelas mengenai KSO yang dimaksudkan. Sehingga karyawan menilai, yang dimaksud KSO adalah menyerahkan sepenuhnya PDP kepada pihak ketiga.

Sementara terkait rekomendasi Pansus, Siswono memastikan akan muncul saran untuk dilakukannya audit menyeluruh di tubuh PDP. Namun sebelumnya, untuk memperoleh keterangan terakhir, Pansus akan mengundang jajaran manajemen PDP dan Pusat Penelitian Perkebunan. Sebab, Pusat Penelitian Perkebunan inilah yang memiliki keahlian untuk menangani persoalan PDP.

Siswono menjelaskan, untuk melakukan penyelamatan PDP Kahyangan, tidak harus dilakukan dengan cara mengganti manajemen. Sebab, dari hasil pengumpulan data yang dilakukan Pansus, memang benar PDP Kahyangan berada di ambang kebangkrutan. Tetapi manajemen juga sudah melakukan berbagai upaya nyata untuk membawa PDP keluar dari kesulitan. (Sigit)

Comments are closed.