Kejari Diminta Bantu Tagih Pembayaran 150 Ton Karet PDP Kahyangan di Investor

newsJember Hari Ini – Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko, mengaku sudah menyerahkan nasib 150 ton karet yang dibawa oleh investor kepada Kejaksaan Negeri Jember. Penyerahan itu setelah jajaran Direksi PDP Kahyangan bertemu dengan Pimpinan DPRD di lobi Bupati Jember, beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Jember selaku jaksa pengacara negara, berjanji akan segera menindaklanjuti nasib 150 ton karet senilai Rp 3 miliar tersebut.

Sebagai langkah awal, jaksa pengacara negara akan membantu penagihan keuangan karet yang terlanjur dibawa investor yang dibatalkan kontrak kerjasamanya oleh Bupati. Jika tidak bisa ditagih, maka Direksi PDP Kahyangan mempersilahkan kejaksaan memprosesnya secara hokum.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, nasib hilangnya 150 ton karet milik PDP Kahyangan yang dibawa investor asal Surabaya itu, PDP harus merugi miliaran rupiah. Direksi PDP Kahyangan sudah berusaha menagih keuangan karet tersebut, namun tidak pernah ada hasilnya, kecuali hanya janji-janji semata. (Fathul)

Comments are closed.