Dirut PDP Tidak Akan Cabut Surat PHK Terhadap 3 Karyawannya

newsJember Hari Ini – Direktur Utama Kahyangan Jember, Sujatmiko, tidak akan mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3 aktivis buruh dan karyawan. Menurutnya, PHK itu sudah melalui proses yang benar, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, bahkan mendapat persetujuan para pihak. Jika ada yang menilai PHK yang dilakukannya menyalahi aturan, silahkan diuji dalam gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial. PHK terhadap ketiga aktivis buruh itu karena lebih dari sebulan mangkir dari pekerjaan, dan diduga terjadi penyimpangan keuangan, jadi tidak mungkin dibiarkan dan dicabut keputusan PHK nya.

Kepada Prosalina FM, Sujatmiko mempersilahkan karyawan dan buruh melakukan haknya berserikat, tetapi dengan tidak menyimpang dan meninggalkan tanggung jawabnya.

Jika dalam sidang gugatan nantinya terbukti keputusan PHK itu salah, Sujatmiko menyatakan siap merehabilitasi nama baik karyawan yang di-PHK tersebut, sekaligus mengembalikan seluruh hak-haknya sebagai karyawan PDP.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, pada bulan Maret lalu, 2 aktivis buruh, Abidin Sholahuddin dan Wahyu Baskoro, menjadi sasaran PHK oleh Direktur Utama PDP Kahyangan. Sebelumnya, Wahyu Baskoro, sedang mengadvokasi temannya bernama Sulyono yang di-PHK lebih dulu pada November tahun lalu. (Fathul)

Comments are closed.