Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dalam Waktu 3 Jam

newsJember Hari Ini – Dalam waktu 3 jam, pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Dukuhdempok Kecamatan Wuluhan berhasil terungkap. EH, warga Desa Gumelar Kecamatan Balung dibekuk petugas Selasa pagi tadi.

Dari pengembangan penyelidikan, ternyata EH tidak hanya terlibat kasus curanmor, tetapi juga dalam kasus pencurian pakan ternak. Dalam kasus ini, EH melakukan aksinya bersama tersangka lain berinisial SP, warga Gumelar Balung yang berhasil ditangkap beberapa jam kemudian. Selain menangkap kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap SR, warga Kauman Mangli yang diduga sebagai penadahnya.

Menurut Kepala Bagian Operasi Reskrim Polres Jember Iptu Prayitno, EH diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Dukuhdempok. Berdasarkan laporan korban, polisi mengejar dan akhirnya menangkap pelaku di Desa Gumelar Balung. Dari pengembangan penyelidikan, ternyata EH juga terlibat pencurian konsentrat bersama SP.

Sementara EH, mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat bersama seorang temannya yang hingga kini masih buron. Ketika petugas menangkapnya, sepeda motor hasil kejahatannya masih belum sempat terjual, tetapi masih tersimpan dirumahnya. (Hafit)

Comments are closed.