KPU Jember Pastikan Alokasi Anggaran Pilkada Putaran Pertama Membengkak

ANGGOTA KPU JEMBER AHMAD HANAFI

Ahmad Hanafi

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memastikan anggaran pelaksanaan pilkada membengkak. Kepastian itu didapat setelah KPU Kabupaten Jember menerima Peraturan KPU (PKPU) terbaru tentang kampanye.

Menurut Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, dalam APBD tahun ini Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk pelaksanaan pilkada dua putaran, Rp 43 miliar untuk putaran pertama dan Rp 32 miliar sisanya untuk putaran kedua. Namun, ternyata dalam Undang-Undang pemilu terbaru, pilkada hanya akan dilakukan satu putaran sehingga alokasi anggaran yang bisa dipakai oleh KPU hanya untuk putaran pertama. Namun, setelah PKPU tentang kampanye turun, maka dipastikan kebutuhan KPU membengkak terutama untuk pembuatan alat peraga kampanye dan sosialisasi media massa.

Jadi, lanjut Hanafi, anggaran pilkada untuk putaran pertama sebesar Rp 43 miliar dipastikan tidak akan mencukupi sehingga mau tidak mau harus ada perubahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jember, agar anggaran untuk putaran kedua juga bisa digunakan.

Diberitakan sebelumnya, dalam PKPU terbaru tentang kampanye, pengadaan alat peraga Calon Bupati dan sosialisasi di media massa dibebankan kepada KPU Jember. Beban itu semakin berat sebab pembuatan alat peraga masing masing calon disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga di Jember atau sekitar 800 ribu untuk masing masing calon. (Win)

Comments are closed.