Politisi Hanura Usul Perda Bantuan Pendampingan Kesehatan Warga Miskin

newsJember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, berharap Peraturan Daerah tentang bantuan pendampingan kesehatan bagi warga miskin bisa menjadi Perda inisiatif DPRD yang bisa diterapkan mulai tahun depan.

Politisi Partai Hanura itu menemukan banyak warga miskin penerima jaminan sosial seperti Jamkesmas maupun BPJS, masih kesulitan biaya saat harus mengurus kesehatan di rumah sakit. Sebab, faktanya, untuk berobat ke rumah sakit, masyarakat miskin masih kesulitan biaya transportasi dari rumah tinggal menuju rumah sakit, termasuk biaya hidup selama berada dirumah sakit yang tidak ditanggung oleh jaminan sosial apapun. Dengan demikian, menurut Isa, Perda pendampingan kesehatan bagi warga miskin sangat dibutuhkan di luar Jamkesmas maupun jaminan sosial lainnya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, DPRD Jember juga menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi warga miskin yang megalami masalah hokum. Bantuan hukum yang diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) nantinya diharapkan setiap warga miskin yang berurusan hukum, baik perdata maupun pidana, mendapat bantuan biaya Rp 5 juta untuk pendampingan perkara di setiap tingkatan. (Fathul)

Comments are closed.