Jember Hari Ini – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya memastikan tahun ini Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi melakukan pengadaan alat pembakar limbah (insenerator), dan akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari.
Menurut Kepala DPU Cipta Karya, Merwin Lusiani, idealnya memang masing-masing rumah sakit harus memiliki insenerator sendiri. Namun, sepertinya masih terkendala anggaran. Sebab, harga insenerator sangat mahal. Sehingga lanjut Merwin, ada nota kesepahaman dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH), seluruh sampah medis dari rumah sakit yang sudah steril dari racun akan dibawa ke TPA Pakusari untuk kemudian dibakar.
Ke depan, Merwin berharap seluruh rumah sakit di Jember segera memiliki insenerator tersendiri. Apalagi, insenerator yang ada di TPA Pakusari saat ini kondisinya rusak. Sehingga, dalam proses pembakaran, limbah medis tidak musnah secara sempurna. (Win)