Uji Kompetensi Wartawan Terkendala Keterbatasan Tenaga Penguji

newsJember Hari Ini – Proses uji kompetensi wartawan terkendala jumlah tenaga penguji. Saat ini, jumlah tenaga penguji yang dimiliki dewan pers masih sangat terbatas.

Demikian disampaikan anggota dewan pers, I Made Ray Karuna Wijaya. Menurut Wijaya, sebenarnya organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), sudah siap untuk melaksanakan uji kompetensi bagi anggotanya. Namun, karena jumlah penguji sangat terbatas, akhirnya masih terkendala.

Saat ini, kata Wijaya, dewan pers terus melakukan upaya penambahan tenaga penguji dengan melakukan ujian khusus bagi para calon penguji. Diharapkan dengan upaya tersebut, proses sertifikasi wartawan akan segera rampung, dan seluruh wartawan di Indonesia dipastikan bekerja secara professional.

Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, seharusnya di tahun 2015 ini dewan pers menargetkan seluruh wartawan sudah tersertifikasi. Tetapi setelah dilakukan evaluasi, dengan keterbatasan jumlah penguji, nampaknya target tersebut mustahil bisa tercapai. Meski demikian, lanjut Wijaya, dewan pers terus berupaya menggencarkan pelaksanaan uji kompetensi, agar wartawan di Indonesia bisa bekerja secara profesional, sesuai dengan Undang-Undang dan kode etik. (Win)

Comments are closed.