Jember Hari Ini – Sebanyak 7 Pengurus Anak Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PAC PPP) di daerah pemilihan 1 minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember untuk segera menarik dan merevisi surat PAW yang dikirimkan ke DPRD Jember.
Juru bicara 7 PAC, Sanusi Muhtar Fadillah, menilai surat balasan yang dikirimkan KPU kepada DPRD Jember terkait nama pengganti Sukarso, ternyata ada yang salah. Sebab, setelah dilihat kembali, laporan dana kampanye atas nama Muhammad Wahdi yang diusulkan untuk mengganti Sukarso, ternyata tidak lengkap. Tidak ada lampiran mengenai rincian pengeluaran dana yang dibuktikan dengan kuitansi tertulis. Padahal, sesuai dengan aturan yang ada, laporan dana kampanye seorang caleg harus dijabarkan secara rinci mengenai pengeluaran dan penggunaan dana kampanyenya.
Menanggapi desakan itu, Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menegaskan, tidak akan menarik kembali surat yang telah dikirim kepada DPRD Jember. Kata dia, surat yang dikirim ke DPRD Jember sudah sesuai dengan aturan. Apalagi, sesuai dengan audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik, berkas Muhammad Wahdi dinyatakan memenuhi syarat.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan proses verifikasi, KPU Jember akhirnya mengirimkan nama Muhammad Wahdi sebagai pengganti Sukarso. Saat pilleg lalu, Wahdi memperoleh suara terbanyak kedua setelah Sukarso. (Win)
