Jember Hari Ini – Manajemen perusahan dealer sepeda motor di Jalan Trunojoyo Jember, ternyata sudah ganti kepemilikan tanpa sepengetahuan karyawan.
Yasin Yusuf, seorang pejabat urusan mediator sengketa pekerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, membenarkan perpindahan kepemilikan tersebut. Berdasarkan surat yang diterimanya, sejak Desember tahun lalu status kepemilikan perusahaan beralih dari Catalina menjadi milik Sugiono asal kota Malang. Dalam surat tersebut, segala sesuatu yang berkaitan dengan operasional perusahaan menjadi wewenang pemilik yang baru. Oleh karena itu, Disnakertrans Jember akan segera memanggil pemilik perusahaan terdahulu, pemilik yang baru, dan perwakilan pekerja, untuk menuntaskan tanggung jawabnya. Sebelum terjadi pindah tangan, Disnakertrans sudah mengundang pemilik perusahaan itu, namun yang datang hanya utusan perwakilan, sehingga tidak diperoleh kepastian penyelesaian sengketa antara perisahaan dengan karyawan.
Kepada Prosalina FM, Yasin Yusuf menilai, penutupan dan perpindahan kepemilikan perusahaan itu menyalahi aturan ketenagakerjaan. Jika mediasi yang akan dilakukan nantinya menuai jalan buntu, maka persoalan itu bisa diteruskan melalui jalur hukum. (Fathul)