Pemkab Akan Lelang Jabatan untuk Posisi Dirut RSD dr. Soebandi

newsJember Hari Ini – Pemkab Jember melakukan lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan kosong eselon 2, setingkat kepala dinas atau kepala badan di lingkungan Pemkab Jember. Saat ini setidaknya terdapat 2 jabatan tinggi pratama yang kosong, posisi Kepala Dinas Pasar, dan Direktur RSD dr. Soebandi Jember.

Menurut Kepala Kepegawaian Daerah Pemkab Jember Joko Santoso, penunjukan pejabat tinggi pratama, pejabat tinggi madya, dan pejabat tinggi utama sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana untuk mengisi jabatan yang kosong dilakukan melalui lelang. Dengan demikian, PNS dengan pangkat eselon 2 memliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut.

Menurut Joko, penunjukan pejabat pratama dan madya sesuai regulasi yang baru, prosesnya cukup panjang. Sebelumnya Pemkab harus membentuk pantia seleksi yang diusulkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. Semua tahapan yang dilakukan oleh panitia seleksi akan dilaporkan kepada Komisi ASN. Jika dinilai menyalahi prosedur, Komisi ASN berwenang melakukan pembatalan.

Joko menambahkan, meski undang-undang berlaku tahun 2014, Kabupaten  Jember memang belum pernah menerapkan lelang jabatan. Selain belum ada jabatan yang kosong, panitia seleksi ASN juga belum terbentuk. Namun untuk mengisi jabatan kosong yang ada saat ini, Pemkab Jember akan segera membentuk panitia seleksi. Bahkan, Joko mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi ASN. (Hafit)

Comments are closed.