Jember Hari Ini – Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto, menegaskan, mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jember akan dilakukan bulan ini.
Kepada sejumlah wartawan, Sugiarto menjelaskan, untuk mutasi yang dilakukan dalam waktu dekat akan diprioritaskan pada pengisian jabatan kosong. Dia mengaku khawatir jika kursi kepala SKPD terus dibiarkan kosong, akan berdampak terhadap menurunnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Untuk aturan yang digunakan dalam proses mutasi, lanjut Sugiarto, Pemkab akan mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di dalamnya mengatur tentang model lelang jabatan terbuka. Untuk itu, saat ini proses mutasi tersebut sedang digodok oleh tim yang telah dibentuk beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa meminta kepada Pemkab Jember untuk mengacu kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara saat melakukan proses mutasi dimana ada proses lelang jabatan dan dilakukan secara terbuka agar bisa dipantau oleh masyarakat. (Win)