Belum Dapat Dana PSKS, 54 Orang Warga Suko Jember Lapor Polisi

newsJember Hari Ini – Puluhan warga Desa Suko Jember Kecamatan Jelbuk, Rabu pagi mendatangi kantor desa setempat. Mereka mempertanyakan pencairan dana PSKS yang dinilai menyalahi ketentuan.

Menurut salah seorang tokoh desa setempat, Kusnan, lebih dari seribu warga Desa Suko Jember Kecamatan Jelbuk mendapatkan dana PSKS. Namun, saat pencairan awal Mei lalu, ada 54 orang warga yang belum bisa mencairkan dana tersebut karena jumlah uang yang dibawa oleh petugas tidak mencukupi. Oleh petugas pos akhirnya warga diminta mengambil langsung di Kantor Pos Besar Jember. Namun ketika akan mengambil uang tersebut, ternyata sudah diambil oleh perangkat desa dengan menggunakan surat kuasa kolektif untuk 54 orang warga. Namun, anehnya warga merasa tidak pernah membuat surat kuasa tersebut. Setelah persoalan ini dilaporkan ke mapolsek setempat, oknum perangkat desa Suko Jember akhirnya mengembalikan secara diam- diam kepada warga.

Kapolsek Jelbuk, AKP Bambang Purwo Sutopo, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan warga Suko Jember tersebut. Hingga Rabu siang, Polsek Jelbuk masih melakukan mediasi antara perangkat desa, kantor pos, dan penerima PSKS. Bambang belum bisa memastikan berapa jumlah warga penerima dana PSKS yang belum mendapatkan haknya. (Hafit)

Comments are closed.