Jember Hari Ini – Sebanyak 13 kabupaten kota di Jawa Timur yang akan menggelar pilkada serentak di bulan Desember mendatang, terancam diundur pelaksanaanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, Jumat siang mengatakan, dari hasil evaluasi Pemprov Jawa Timur, kepala daerah di 13 kabupaten kota tersebut belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang penggunaan dana pilkada. Akibatnya, lanjut Gus Ipul, tahapan pelaksanaan pilkada tidak bisa dilanjutkan oleh KPU.
KPU sendiri memberikan deadline, agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah paling lambat ditandatangani tanggal 18 Mei mendatang. Jika hingga 18 Mei perjanjian belum ditandatangani, dipastikan pilkada akan diundur pada tahun 2017 mendatang. Karena itu, Pemprov meminta kepada seluruh kepala daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dana pilkada segera menandatanganinya.
Data Pemprov Jawa Timur, 6 kabupaten yang telah menandatangani NPHD dana pilkada diantaranya kota Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Kediri. (Win)