PT JM yang Berangkatkan Jamaah Umroh Asal Balikpapan Ilegal

newsJember Hari Ini – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Rosyadi Badar, Kamis pagi melakukan sidak di kantor PT JM yang beralamat kompleks ruko Jalan Nusantara Kaliwates. PT JM diduga merupakan biro perjalanan umroh yang berkantor pusat di Jember dan telah menelantarkan jamaah umroh asal Balikpapan di Jeddah.

Menurut Rosyadi, saat dirinya sidak Kamis pagi ke kantor PT JM, dirinya mendapati kantor tersebut sudah tutup. Bahkan, pintu kantor PT JM terlihat digembok tanpa ada aktivitas apapun. Rosyadi mengaku menyempatkan diri untuk kroscek langsung sebagai dasar laporannya ke Kanwil Kemenag Jawa Timur. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian public diberitakan di banyak media massa.

Karena tidak bisa mengklarifikasi langsung kepada petugas yang ada di tempat tersebut,  Rosyadi kemudian memerintahkan kepada anak buahnya untuk melakukan kroscek di website Kementerian Agama. Ternyata PT JM tidak ada dalam daftar biro perjalanan umroh resmi dalam website Kementerian Agama. Sehingga Rosyadi menyimpulkan bahwa PT JM adalah biro perjalanan umroh illegal.

Sebelumnya, puluhan jamaah umroh asal Balikpapan terlantar di Jeddah. Mereka tidak bisa pulang ke tanah air karena paspor mereka ditahan. Sebab, pihak travel belum melunasi biaya akomodasi selama mereka berada di Arab Saudi. Travel yang memberangkatan jamaah umroh tersebut diduga PT JM perwakilan Balikpapan yang kantor pusatnya berada di Jember. Sehari sebelumnya, sejumlah wartawan sempat mendatangi kantor tersebut di ruko Jalan Nusantara, masih ada karyawan yang beraktivitas. (Hafit)

Comments are closed.