Jember Hari Ini – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang harus disetorkan oleh calon jamaah, hingga saat ini terkendala belum turunnya keputusan presiden. Padahal, DPR dan Kementerian Agama sudah memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun ini akan mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Hal ini membuat Calon Jamaah Haji khususnya yang sudah masuk dalam kuota pemberangkataan haji tahun 2015 ini bertanya-tanya. Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, pihaknya tidak segera menentukan besaran BPIH karena masih harus menunggu turunnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 2015.
Meski belum bisa memastikan angka pastinya, jika mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat bersama DPR, Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2015 ini mengalami penurunan. Tahun 2013 besaran BPIH ditetapkan sebesar 3.527 US Dolar, dan tahun 2014 lalu sebesar 3.219 US Dolar dan dipastikan tahun ini akan lebih murah lagi.
Sementara Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember, Misbahul Munir, menerangkan, porsi Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember tahun 2015 sebanyak 1.793 jamaah. Berdasarkan kebijakaan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, di tahun 2015 ini proses pemberangkataan jamaah haji akan lebih diprioritaskan bagi para jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini dilakukan karena panjangnya masa tunggu bagi para Calon Jamaah Haji. (Hafit)