Jember Hari Ini – Dua kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember sama-sama mengklaim sah untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada Jember. Hal itu terlihat saat rapat koordinasi yang digelar KPU bersama pimpinan parpol, Rabu siang.
Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, mengaku memang sengaja mengundang dua kepengurusan PPP di Jember, karena hingga hari ini belum ada kekuatan hukum tetap mengenai dualisme kepengurusan tersebut. Untuk itu, kata Hanafi, KPU tidak ingin terjebak dalam dualisme konflik di tubuh PPP sehingga pada saat rakor persiapan Pilkada, seluruh kepengurusan PPP Jember diundang oleh KPU.
Wakil Ketua DPD PPP Jember, Sanusi Muhtar Fadilah, menyesalkan sikap KPU yang tidak tegas tersebut. Sebab, sesuai dengan surat terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM sudah menegaskan jika yang diakui oleh pemerintah adalah PPP pimpinan Romahurmuzy. Dengan demikian, lanjut Sanusi, kepengurusan PPP di Kabupaten Jember yang sah adalah DPD PPP yang dipimpin M Sunardi. Meski demikian, dia mengaku tetap menghormati sikap KPU tersebut. Sebab, konflik PPP saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sementara Sekretaris DPC PPP Jember, Kholik Nawawi, mengaku optimis pihaknya akan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Untuk itulah saat ini DPC PPP Jember sudah membentuk Tim Pilkada dan telah berkomunikasi dengan sejumlah bakal calon bupati. (Win)