Audiotorial “Lelang Jabatan”

newsSetelah memutasi seratus lebih pejabat struktural Eselon III dan IV, Pemkab Jember dikabarkan sudah menyiapkan panitia lelang jabatan untuk pejabat struktural Eselon II.

Lelang jabatan adalah perintah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, bisa segera diduga, untuk menghidari nepotisme dan kroniisme, kerabatisme dan koncoisme. Jadi, kalau sistemnya bagus dan berjalan sebagaimana mestinya, tujuan itu bisa dicapai. Pejabat yang dihasilkan lelang jabatan adalah sosok yang kompeten dan berintegritas.

Begitu memang seharusnya, pejabat di jajaran birokrasi adalah pelayan masyarakat. Public servant kata orang pintar. Selain itu, pejabat birokrasi adalah pejabat yang idealnya imparsial alias  tidak memihak. Keberadaan dan kinerjanya tidak bergantung pada rezim atau penguasa. Pejabat birokrasi juga apolitis. Maksudnya, birokrasi tidak boleh masuk ke dalam ranah politik praktis.

Sekali lagi, pasti banyak yang berharap sistem yang diberlakukan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dalam promosi jabatan membuahkan hasil. Pejabat yang dihasilkan melalui sistem atau metode itu adalah pejabat yang kompeten serta berintegritas.

Tetapi, pasti juga banyak yang berharap ikhtiar tidak berhenti hanya sampai pada pelaksanaan lelang jabatan. Ikhtiar lanjutan, seperti pengawasan dan evaluasi, sangat diperlukan untuk melihat konsistensi kinerja pejabat bersangkutan. Sebab, bukan tidak mungkin di tengah jalan pejabat bersangkutan bermasalah. Sebagian besar, kalau tidak semua sepakat, penyimpangan terjadi ketika fungsi pengawasan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Begitulah, jika ingin birokrasi benar-benar tampil sebagai pelayan masyarakat, imparsial atau tidak memihak, apolitis, dan keberadaannya tidak bergantung pada penguasa, maka ikhtiarnya mesti genap. Ikhtiarnya bahkan harus dimulai dari tahap perencanaan, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia lelang dan diteruskan dengan pengawasan serta evaluasi. Akhirnya, yang mesti dipahami adalah bahwa birokrasi adalah lembaga pengguna anggaran negara paling besar. Rakyat tentu akan sakit hati kalau ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai birokrasi malah menyebabkan lembaga ini muncul sebagai salah satu lembaga paling korup. Sudah begitu, ketika rakyat butuh palayanan moto yang berlaku “Kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah..???”

(Aga)

 

Comments are closed.