Kapolres Minta Dokter Tidak Ragu Lakukan Tindakan Medis

Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif

Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif.

Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, meminta dokter tidak ragu-ragu melakukan tindakan medis. Sebab, jika ragu-ragu, yang dirugikan adalah pasien. Pernyataan ini untuk menepis keraguan para dokter, karena sering mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke polisi telah melakukan tindakan malapraktik.

Menurut Sabiilul Alif, selama seorang dokter menjalankan tugasnya sesuai Standard Operating Prosedure (SOP), tidak bisa dituding melakukan malapraktik. Malapraktik itu adalah persoalan kealpaan dan penyalahgunaan profesi. Sesuai ketentuan, ada 3 jenis malapraktik, yakni malapraktik pidana, malapraktik perdata, dan malapraktik administrasi Negara. Polres Jember akan memberikan perlindungan profesi, selama dokter menjalankan tugas sesuai standar operasional. Jika ada kelalaian, bukan polisi yang menangani, tetapi kode etik kedokteran.

Sementara menurut dokter bedah RS dr. Soebandi Jember, dokter Samsul Huda, seorang dokter dalam melakukan tindakan medis sangat berhati-hati, karena tindakan medis dokter sangat beresiko. Sebagai seorang dokter, dia mengaku juga memiliki rasa takut dengan ancaman pidana. Apalagi, persepsi masyarakat tentang kasus malapraktik seringkali salah. Karena itu, banyak dokter memilih memberikan rujukan ke tempat lain kalau ada tindakan medis beresiko tinggi. (Hafit)

Comments are closed.