Minim Dokter, Kapitasi Jasa BPJS yang Diterima Puskesmas Sangat Rendah

newsJember Hari Ini – Terbatasnya jumlah tenaga dokter dan sarana prasarana puskesmas berdampak terhadap rendahnya nilai kapitasi jasa BPJS yang diterima puskesmas. Sesuai ketentuan, jika puskesmas menyediakan sarana prasarana cukup dengan tersedia minimal 2 orang dokter, puskesmas akan menerima kapitasi jasa BPJS sebesar Rp 6 ribu dikalikan jumlah peserta BPJS Kesehatan setiap bulan. Tetapi jika tidak memenuhi standar tersebut, puskesmas hanya memperoleh jasa kapitasi BPJS sebesar Rp 4 ribu setiap peserta BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi berharap, Dinas Kesehatan mendorong peningkatan sarana prasarana puskesmas dan menambah tenaga dokter agar nilai kapitasi jasa yang diterima puskesmas juga bertambah.

Diberitakan sebelumnya, karena minimnya tenaga dokter, pihak Puskesmas Puger mengusulkan dokter magang untuk melayani pasien di wilayah kerjanya. Dengan penambahan tenaga dokter, selain kualitas jasa pelayanan kepada masyarakat lebih baik, juga bisa mendapatkan jasa BPJS lebih banyak sesuai ketentuan. (Fathul)

Comments are closed.