Jember Hari Ini – Sejumlah pedagang Pasar Kencong Baru, Senin pagi mendatangi DPRD Jember. Mereka mempertanyakan penyegelan belasan kios pedagang yang dilakukan oleh investor.
Menurut salah seorang pedagang Pasar Kencong, Mohammad Rofi’i, seharusnya saat ini Pasar Kencong Baru sudah dikelola oleh Pemkab Jember, karena proses tukar guling Pasar Kencong sudah selesai. Apalagi, banyak pedagang yang sudah menyelesaikan pembayaran kios hingga 50 persen. Ia berharap DPRD Jember bisa memfasilitasi komunikasi dengan pihak investor, agar kios pedagang yang saat ini disegel segera dibuka. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan ramadhan yang merupakan salah satu masa panen bagi pedagang pasar.
Sementara Komisaris PT Artha Wahana Persada, Mohammad Arifin, menjelaskan, kehadiran PT Artha melanjutkan pembangunan Pasar Kencong. Hal ini juga bertujuan menyelamatkan dana masyarakat yang sudah masuk sebesar Rp 8,9 miliar kepada PT Bintang Soraya.
Menurut Arifin, pasar tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemkab Jember, bukan milik PT. Seharusnya Pemkab Jember membayar kepada PT Artha sehingga Pasar Kencong dikelola langsung oleh Pemkab Jember. Namun kenyataannya justru PT Artha yang diminta menjual kios tersebut kepada pedagang. Dalam investasi tersebut, Arifin mengaku dana miliknya masih belum dicairkan sebesar RP 25 miliar. Sehingga pihaknya harus menelan kerugian, karena setiap bulan harus membayar bunga bank sekitar Rp 250 juta. Jika dalam PAK ada kejelasan pembayaran dari Pemkab, ia bersedia membuka segel tersebut.
Sementara anggota Komisi B DPRD Jember, Imam Suyuti, mengaku sudah menampung aspirasi kedua belah pihak. Bahkan, ia berjanji akan segera mempertemukan Pemkab Jember dengan pihak investor untuk mencari solusi terbaik. (Hafit)