Satuan Narkoba polres jember kembali membekuk jaringan Narkoba Nasional, yang menjadi Target operasi polri.
Kali ini polisi menagkap 3 tersangka jaringan Narkoba, berinisial ES, 42 warga dusun Tutul Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu, MM, 44 serta NLwarga Dsn Sumberan Desa Ambulu Kecamatan Ambulu.
Pengungkapan jaringan narkoba tersebut, menyusul tertangkapnya tersangka ES di rumahnya Dsn Tutul Desa Tegalsari Kecamatan Ambulu, senin malam. Polisi menyita barang bukti sebuah alat hisap sabu, sebuah kaca pipet yang berisi sisa narkotika jenis sabu, 1 klip plastik berisikan sabu berat 0,03 gram sabu-sabu.
Kapolres jember, AKBP sabilul alif menjelaskan penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat. Polisi melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan menemukan barang bukti tersebut. Keduanya akhirnya ditangkap karena kedapatan bawa, miliki, simpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya mengaku membeli sabu-sabu dari seorang wanita muda, berinisial NL. Hafid