Jember Hari Ini – Ratusan warga Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo, Senin siang berunjuk rasa di gedung DPRD Jember. Mereka mendesak agar konflik tanah di desanya dengan salah satu perusahaan BUMN juga masuk dalam tim verifikasi penyelesaian tanah.
Salah seorang tokoh masyarakat Curah Takir, Muhid, mengatakan, sebenarnya pada tahun 2006 lalu pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah pusat agar konflik tanah di Curah Takir segera diselesaikan. Surat itu, kata Muhid, dikirim bersamaan dengan permohonan sengketa tanah di Desa Curah Nongko. Sebab, memang lahan yang disengketakan masuk di dua desa. Namun, saat surat itu turun ternyata yang direkomendasi oleh DPD-RI untuk diselesaikan hanya konflik tanah Curah Nongko.Sementara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joko Susanto, mengaku hanya menjalankan surat rekomendasi tersebut. Sebab, sesuai dengan surat dari Dewan Perwakilan Daerah, hanya konflik tanah Curah Nongko yang harus segera diselesaikan. Meski demikian, bukan berarti BPN tidak mengakomodir penyelesaian konflik tanah Curah Takir. BPN tetap akan meminta tambahan informasi dari masyarakat untuk menyelesaikannya. (Win)