Jember Hari Ini – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan membutuhkan dana sekitar Rp 28 miliar, jika harus melakukan perampingan jumlah karyawan.
Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko, mengatakan, pengurangan karyawan dirasa sangat berat jika harus dilakukan saat ini. Sebab, ada konsekuensi finansial yang harus ditanggung perusahaan, sementara kondisi perusahaan sendiri sedang tidak sehat.
Sujatmiko merinci, jika memang harus terjadi perampingan karyawan, ada sekitar 700 orang lebih karyawan mulai di tingkatan manajemen, sinder kebun, dan buruh harian lepas yang harus di berhentikan. Jika ini dilakukan, maka PDP harus mengeluarkan uang pesangon yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 28 miliar. Karenanya, saat ini jajaran direksi sedang memeras otak untuk melakukan penataan karyawan sesuai rekomendasi Pansus PDP DPRD Jember, tanpa harus melakukan PHK.
Terkait perubahan badan hukum PDP Kahyangan dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas, Sujatmiko menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Jember selaku pemilik perusahaan. (Win)