PDP Akan Segera Perbaharui SKK Penagihan Karet Sebagai Upaya Hukum

newsJember Hari Ini – Direktur PDP Kahyangan, Sujatmiko, akan segera memperbaharui Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait penagihan 150 ton karet yang belum terbayar oleh PT Nanggala Mitra Lestari.

Sujatmiko menjelaskan, beberapa waktu lalu PDP sudah menguasakan kepada Kejaksaan Negeri Jember untuk melakukan penagihan. Sebab,  upaya penagihan secara kekeluargaan  yang dilakukan PDP Kahyangan tidak membuahkan hasil. Pihaknya, lanjut Sujatmiko, siap memberikan mandat baru kepada Kejaksaan Negeri Jember agar bisa menempuh langkah hukum ketika upaya kekeluargaan oleh kejaksaan juga menemui jalan buntu.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember, Sisharyanto mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian terkait pembayaran 150 ton karet dari rekanan tersebut. Sesuai prosedur dan ketetapan Kejaksaan Negeri Jember, jika dalam negosiasi tidak berhasil, kejaksaan sebagai kuasa hukum negara bisa melakukan langkah hukum ke pengadilan. Dengan catatan kejaksaan memiliki SKK khusus dari PDP. Sebab, SKK yang ada saat ini baru untuk negosiasi. (Hafit)

Comments are closed.