Selama 5 Hari Operasi Pekat, Polres Jember Ungkap 25 Kasus

newsJember Hari Ini – Dalam waktu 5 hari di bulan ramadhan, Polres Jember tindak 25 kasus pidana dalam operasi pekat yang digelar bersama seluruh polsek.

Menurut Kepala Bagian Operasi Polres Jember, Komisaris Polisi Kusen Hidayat, ke-25 kasus itu terdiri premanisme judi narkoba dan minuman keras. Kasus tersebut masuk dalam pemberantasan mo li mo, seperti pencurian, perjudian, narkoba, miras, dan protitusi selama bulan ramadhan.

Sementara kasus tersebut, dalam minggu pertama yang terungkap adalah kasus perjudian seperti di sumber sari, patrang dan semboro. Barang bukti yang diamankan terbanyak di kecamatan Sumbersari, dengan barang bukti 4 ekor ayam jago dan 15 unit sepeda motor.

Penangkapan kemudian disusul minuman keras sebanyak 12 kasus, serta premanisme sebanyak 7 kasus, prostitusi 2 kasus, dan narkoba 1 kasus. Karena itu, ia menghimbau masyarakat Jember untuk mentaati aturan, apalagi aturan itu sudah dibuat berdasarkan kesepakanan bersama. Bahkan, kesepakatan bersama itu sudah di umumkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Ia meminta masyarakat ikut membantu dengan melaporkan setiap pelanggaran pidana kepada polisi terdekat atau Polres Jember. (Hafit)

Comments are closed.