Jember Hari Ini – Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) Kabupaten Jember dalam Pilkada tahun ini sebanyak Rp 1,9 juta jiwa. Jumlah tersebut 200 ribu jiwa lebih banyak dibanding tahun 2014 lalu.
Menurut anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, DP-4 ini baru diterima KPU Kabupaten Jember Kamis (25/6/2015) kemarin. DP-4 yang diterima merupakan hasil sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir. Selanjutnya berdasarkan DP-4 ini, KPU Kabupaten Jember akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Daftar Pemilih Sementara inilah yang nantinya diserahkan kepada PPK dan PPS untuk didistribusikan kepada petugas pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
KPU Kabupaten Jember memiliki waktu hingga 6 Juli mendatang untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara. Penyerahan pemutakhiran data pemilih dari PPDP ke PPS paling lambat tanggal 13 hingga 14 Juli mendatang. (Hafit)