Jember Hari Ini – Diduga menjadi tempat mesum di bulan ramadhan, Jumat (26/6/2015) malam Polres Jember bersama Satpol PP melakukan razia tempat kost di Jalan Ciliwung Kecamatan Patrang. Dalam penggrebekan tersebut 9 orang muda-mudi diamankan karena berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Kusen Hidayat, 9 orang ini diamankan dari 5 kamar berbeda. Keempat pasangan tersebut diantaranya berinisial MF dan RS keduanya warga Pamekasan Madura, pasangan RK dan IM warga Koncer Bondowoso, pasangan AK dan TA warga Jenggawah, AP warga Jalan Letjen Suprapto dengan ST warga Sukodono Lumajang, serta TW warga Desa Gumelar Balung.
Kesembilan muda-mudi itu ditangkap karena berada dalam satu kamar kost tanpa ada ikatan perkawinan yang sah. Kusen menyesalkan sikap pemilik kost yang kurang memperhatikan tempat tersebut hingga meresahkan warga sekitar. Kesembilan orang yang diamankan dalam operasi gabungan polisi dan Satpol PP tersebut langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Jember untuk penyidikan lebih lanjut.
Kusen menambahkan, penyidik masih mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan ke 9 orang tersebut,, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, senin pekan depan akan dikirim ke pengadilan untuk menjalani sidang tipiring. (Hafit)