Jember Hari Ini – Di hadapan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, 2 orang santriwati salah satu ponpes di Ledokombo mengaku dicabuli kyai muda berinisial AR. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sejak setahun lalu.
Kepala Bagian Operasi Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Prayitno, menjelaskan, dari pengakuan kedua santri tersebut masih ada 3 santri lagi yang juga menjadi korban perbuatan cabul pengasuh pesantren tersebut. Bentuk pencabulan terhadap korban bermacam-macam, dari meraba-raba hingga berhubungan badan. Santri yang diduga menjadi korban perbuatan cabul ini, mengaku kerap kali menerima intimidasi jika tidak menuruti ajakan kyainya. Intimidasi itu berupa wajahnya akan dirusak, hingga masa depannya menjadi suram.
Hingga Jumat siang, kedua korban bersama saksi-saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Jember. Pekan ini juga Polres Jember akan memanggil tiga korban lainnya untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku baru akan dipanggil setelah pemeriksaan saksi dan korban selesai. (Hafit)