Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember memberikan deadline waktu seminggu kepada Camat Silo dan Kepala Desa Mulyorejo untuk segera menuntaskan konflik pemasangan listrik di desa tersebut. Demikian terungkap dalam hearing yang digelar Komisi B bersama PLN Jember, Camat Silo, dan Kepala Desa Mulyorejo, Senin siang.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, menilai, harus ada format baru yang dilakukan pihak desa dan kecamatan untuk menuntaskan konflik tersebut. Bukri menyarankan kedua belah pihak dipanggil dan duduk bersama. Kemudian pihak Desa Mulyorejo dan Kecamatan Silo menghitung ulang pengenaan tarif pemasangan listrik yang akan dibebankan kepada masyarakat. Bukri tidak mempermasalahkan jika kemudian ada selisih antara biaya resmi di PLN dengan tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat. Asalkan selisih tersebut dipahami dan tidak memberatkan masyarakat.
Sementara Camat Silo, Mahfud, dan Kepala Desa Mulyorejo, Saniman, mengaku siap menjalankan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat tersebut. Dalam waktu dekat pihak kecamatan akan mengundang muspika untuk membantu menyelesaikan masalah ini. (Win)