Jember Hari Ini – Sabtu (4/7/2015) malam, Polsek Puger tangkap sopir dan kernet truk box milik sebuah agen toko pertanian di Balung, karena diduga terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Keduanya berinisial HC warga Desa Kesilir Wuluhan, dan ZA warga Desa Glundengan Wuluhan.
Menurut Kapolsek Puger, AKP Mahrobi Hasan, pelaku tertangkap tangan saat mengangkut pupuk bersubsidi di jalan Desa Bagon. Mahrobi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Jember Selatan. Meskipun ada, harganya melambung tinggi. Pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut, hingga mendapat informasi pengiriman pupuk ke kawasan Puger. Pelaku berhasil tertangkap tangan saat mengantar pupuk di jalan Dusun Kedung Sumur Desa Bagon Kecamatan Puger beserta barang buktinya.
Menurut Mahrobi, dari pengakuan kedua pelaku, mereka membeli pupuk secara ilegal dari sejumlah kios di beberapa kecamatan di Kabupaten Jember. Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Jember, dengan barang bukti sebanyak 60 zak atau sekitar 3 ton pupuk bersubsidi, serta 1 unit mobil boks warna putih nomor polplisi N 9629 AD. (Hafit)