Jember Hari Ini – Tim Resmob Polres Jember, Rabu (8/7/2015) malam menangkap 2 orang penadah sepeda motor yang diduga hasil curian di Jalan Kalimantan. Keduanya berinisial SB dan MN, warga Kecamatan Bangsalsari.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Reskrim Polres Jember, Iptu Prayitno, tersangka ditangkap di sebelah Timur kantor DPRD Jember saat melakukan transaksi. Dari hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor Honda Vario yang akan dijual merupakan hasil pencurian tanggal 6 Mei lalu. Sepeda tersebut milik Abdur Rohman, warga Jalan Kalimantan yang hilang saat diparkir di halaman rumahnya.
Di hadapan petugas tersangka SB mengaku membeli sepeda motor tersebut dari MN seharga Rp 3,7 juta. Sementara MN mengaku membeli dari MH seharga Rp 3,4 juta. Tersangka MH sendiri hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hingga saat ini kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Jember dengan barang bukti sepeda motor. (Hafit)