Jember Hari Ini – Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, menyayangkan pengelolaan tempat wisata oleh pihak ketiga setiap momentum tahun baru dan hari raya idul fitri. Selain menunjukkan ketidakmampuan pemerintah, pendapatan daerah justru dinikmati pihak ketiga.
Bukri mencontohkan, pantai wisata Watu Ulo dan tempat pemandian alam Patemon Tanggul yang setiap tahun disewakan oleh Dinas Pendapatan Daerah karena tidak mampu mengelola sendiri. Masalahnya, menurut politisi PDI Perjuangan itu, karena Dispenda bukan ahlinya mengelola wisata. Sedangkan Kantor Pariwisata tidak diberi kewenangan mengurus persoalan tersebut. Oleh sebab itu, Bukri berharap Bupati Jember segera mengubah status Kantor Pariwisata menjadi dinas, agar bisa membentuk Unit Pelaksana Tehnis untuk mengurus pengelolaan tempat wisata di Jember.
Dengan mengelola sendiri tempat wisata, Bukri yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata bisa lebih besar dari yang selama ini diperoleh Dispenda Kabupaten Jember. (Fathul)