Jember Hari Ini – Meski larangan membuat dan membunyikan petasan gencar dilakukan Polres Jember, ternyata masih ada saja yang nekat membuat petasan. Rabu siang Polsek Sumbersari grebek 2 tempat yang diduga sebagai tempat pembuatan mercon.
Dalam penggrebekan itu polisi menangkap seorang pembuat petasan berinisial AW, warga Lingkungan Kaliwining Kelurahan Wirolegi bersama barang buktinya berupa lebih dari 1.000 buah petasan. Sementara seorang tersangka lain berinisial TR yang juga masih tetangga AW, kabur saat mengetahui kedatangan polisi.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Imam Sunarto, terungkapnya kasus pembuatan petasan ini menyusul informasi warga yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan Rabu siang. Saat polisi menuju rumah TR, ternyata dia sudah tidak berada di tempat. Polisi hanya berhasil menyita barang bukti sekitar 500 petasan dengan ukuran bervariasi. Penggrebekan kemudian diarahkan ke rumah AW, sesuai keterangan saksi yang akhirnya polisi berhasil menangkap AW beserta barang bukti ratusan petasan rentengan. Selain itu, polisi juga menyita sisa bahan serbuk petasan seberat setengah ons.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan petasan. (Hafit)