Pemilu Bupati Jember hampir bisa dipastikan diikuti hanya oleh dua pasang calon, pasangan Pak Sugiarto-dokter Dwi Koryanto dan Bu dokter Faidah-Kyai Mukit.
Sedianya banyak yang meramalkan, pilbup Jember diikuti sedikitnya tiga pasang calon. Juga tidak sedikit yang berpendapat kontestasi yang melibatkan tiga pasang calon secara politis menguntungkan. Petama, pilkada dengan tiga pasang calon diprediksi berlangsung damai karena sebaran suara pemilih kecil kemungkinan bakal menimbulkan selisih suara yang berpotensi diperkarakan. Intensitas kontestasi juga tidak sekeras ketika pilbup diikuti dua pasang calon.
Kedua, ongkos politik pilbup dengan tiga pasang calon relatif efisien. Maksudnya, ogkos politik yang dipikul kontestan. Sebab, jumlah suara yang harus diraih kontestan pasti tidak sebesar yang harus diraihnya jika pilbup diikuti oleh hanya dua pasang calon.
Dalam beberapa hal pendapat seperti itu mungkin benar, tetapi dalam beberapa hal yang lain kelancaran pemilu bupati dan pemilu pada umumnya ditentukan oleh kedewasaan politik semua pihak. Tidak peduli berapa pasang calon atau partai yang berkontestasi, sepanjang pemilunya berkualitas dan berintegritas, niscaya pemilu berlangsung damai. Pemilu juga niscaya berlangsung damai ketika demokrasi dipahami secara substansial. Maksudnya, pemilu harus dilihat dan dipahami lebih dari sekadar sebagai prosedur politik atau prosedur pergantian kepemimpinan. Apalagi kalau calon yang diusung parpol aspiratif, gesekan sekurang-kurangnya bisa diminimalisasi.
Begitulah, bisa jadi jumlah pasangan yang berkontestasi dalam pemilu bupati menentukan suhu politik. Jumlah pasangan calon bukanlah satu-satunya faktor. Kedewasaan politik serta pelaksanaan pemilu bupati yang berkualitas dan berintegritas sepertinya jauh lebih menentukan. (Aga)