Didukung 33 Kursi Parlemen, Pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto Daftar ke KPU

LOGO newsJember Hari Ini – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Sugiarto dan Mohammad Dwi Koryanto, hari ini secara resmi mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Jember.

Pasangan Sugiarto dan Mohammad Dwi Koryanto diusung enam partai koalisi, yakni Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat. Dengan demikian, total ada 33 kursi di DPRD Jember yang mendukung pasangan tersebut. Sugiarto berharap, dengan dukungan besar dari parpol tersebut, dirinya bisa terpilih dan memimpin Jember selama lima tahun kedepan.

Dalam sambutannya, Sugiarto mengaku berterimakasih kepada Bupati Jember MZA Djalal yang mendukung penuh pencalonannya bersama Mohammad Dwi Koryanto dalam pilkada 9 Desember mendatang.

Sementara MZA Djalal dengan tegas menyatakan merestui dan mendukung sepenuhnya pencalonan Sugiarto dan Mohamma Dwi Koryanto. Djalal berharap, pasangan Sugiarto dan Dwi Koryanto bisa terpilih dan memimpin Jember selama lima tahun kedepan.

Secara terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan, sejak pendaftaran Cabup dan Cawabup dibuka kemarin (26/7/2015), baru pasangan Sugiarto dan Mohammad Dwi Koryanto yang mendaftar ke KPU. Sesuai tahapan di PKPU, untuk masa pendaftaran Bacabup masih dibuka hingga Selasa (28/7/2015) besok. (Win)

Comments are closed.