Lembaga pemasayarakatan kelas 2 jember mengusulkan agar 190 nara pidana mendapatkan remisi, atau pengurangan masa tahanan saat momentum hari kemerdekaan RI.
Menurut kepala seksi pembinaan anak didik, kasi binadik lapas jember, Alip Purnomo, mereka yang diusulkan mendapatkan remisi hari kemerdekaan telah memenuhi 2 persyaratan, yakni berkelakuan baik, serta sudah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan.
Biasanya remisi umum, atau remisi untuk hari kemerdekaan ada yang mendapatkan remisi bebas. Lapas jember masih menunggu SK dari kementerian hukum dan HAM, apakah usulan itu dikabulkan atau tidak. Hafid