Jember Hari Ini – Panitia pengawas pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Jember menemukan adanya perbedaan nama dalam ijazah SMA milik Bakal Calon Wakil Bupati, Abdul Muqit Arif. Dalam ijazah tertulis nama Muhammad Muqit, sedangkan di kartu tanda penduduk tertulis A Muqit Arif.
Komisioner Panwaslih Kabupaten Jember, Nur Elya Anggraini, mengaku perbedaan nama tersebut merupakan temuan pihaknya saat melakukan verifikasi faktual berkas milik para pasangan calon. Sehingga atas temuan itu, lanjut Elya, pihaknya sudah meminta KPU Jember melakukan verifikasi sekaligus klarifikasi kepada calon yang bersangkutan.
Sementara Ketua KPU Jember Ahmad Anis ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya perbedaan nama tersebut. KPU mempersilahkan yang bersangkutan mengurus surat keterangan dari instansi terkait untuk membuktikan keabsahan ijazah tersebut. Saat ini, lanjut Anis, seluruh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati masih diberikan kesempatan hingga tanggal 7 Agustus mendatang untuk melakukan perbaikan berkas.
Secara terpisah Bacawabup A Muqit Arif ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan adanya perbedaan nama tersebut,, Menurut Muqit, kesalahan tersebut terjadi saat dirinya masih di pondok pesantren dan menempuh pendidikan SMA. Di KTP tertera A Muqit Arif, sedangkan di ijazah tertulis Muhammad Muqit. Namun demikian, dia mengaku sudah mengurus perbedaan nama tersebut ke instansi yang berwenang. (Win)

