Audiotorial “Panwaslih”

LOGO newsAnggaran pengawasan pilkada akhirnya cair. Besarannya turun dari Rp 18 miliar menjadi Rp 16 miliar. Tetapi menurut Ketua Panwaslih Jember, Pak Dima Ahyar, tidak masalah anggaran yang cair tidak sebesar yang diusulkan. Sebab, pengurangan anggaran itu tidak terkait langsung dengan sistem pengawasan.

Syukurlah kalau begitu. Dan, publik pasti berharap yang dimaksud “tidak masalah” oleh Pak Dima Ahyar adalah bahwa pengurangan anggaran itu tidak berpengaruh dan tidak mempengaruhi kinerja panitia pengawas. Sebab, semua pasti serujuk dan sepakat, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sangat penting. Efektivitas pengawasan adalah salah satu penentu apakah pemilu terlaksana dengan baik, berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Publik juga berharap anggaran yang Rp 16 miliar  itu benar-benar efektif, karena publik pasti merasa anggaran itu berasal dari mereka. Memang benar, pengawasan bukan dominasi panwas. Masyarakat luas juga bisa, bahkan didorong berperan aktif dalam pengawasan pilkada. Tetapi panwas tetap saja dipandang sebagai lembaga resmi yang punya otoritas, punya aparat dan punya dana. Sebegitu rupa sehingga publik pasti berharap besar terhadap panwas.

Di Jember, calon yang maju sudah bisa dipastikan dua pasang. Banyak yang berpandangan politik akan jauh lebih dinamis ketimbang kalau calonnya lebih dari dua pasang. Kontestasi  lebih intens, ongkos politiknya juga lebih tinggi karena masing-masing calon harus meraih suara lebih banyak dibanding kalau calonnya lebih dari dua pasang. Eskalasi politik juga begitu, diperkirakan bakal lebih cepat. Semua itu  itu mengharuskan panwas bekerja ekstra keras, obyektif, dan tegak lurus dalam mengawal aturan main.

Sekali lagi, kalau publik berharap banyak pada panwas, itu bisa dipahami karena panwas adalah lembaga resmi yang dengan begitu punya otoritas, punya aparatus, dan punya anggaran yang publik merasa anggaran itu berasal dari mereka.

Jika anggaran itu dirasa kurang, maka panwas dan lembaga mitranya bisa mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan. Mungkin dengan memudahkan atau memfasilitasi prosedur pengesahan pengawas partikelir, meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat dan beragam terobosan lain yang mengarah pada efektivitas pengawasan. Tujuannya, itu tadi, agar pilkada terlaksana dengan baik, berkualitas, berintegritas dan bermartabat. (Aga)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.