Jember Hari Ini – Sehari sebelum masa perbaikan berkas ditutup, belum satupun pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember yang menyerahkan kelengkapan berkas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember.
Komisioner KPU Jember, Mohammad Syaiin, mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah mengumpulkan tim kedua pasangan calon untuk mengkomunikasikan apa saja berkas yang belum dilengkapi. Seperti laporan harta kekayaan penyelenggara negara, SKCK dari kepolisian, dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan. Namun, hingga Kamis siang, lanjut Syaiin, belum satupun tim sukses kedua pasangan calon mendatangi KPU untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut.
Sesuai tahapan, menurut Syaiin, KPU akan menunggu kelengkapan berkas milik kedua pasangan calon hingga Jumat (7/8/2015) besok. Jika ternyata hingga batas akhir masa perbaikan tidak ada yang menyerahkan, maka KPU akan segera menggelar rapat untuk menentukan sikap. (Win)