Jember Hari Ini – Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Desa Slateng Kecamatan Ledokombo, Muhammad Misu, bertambah satu orang. Setelah menetapkan AM, saat ini penyidik menetapkan MF sebagai tersangka. MF merupakan ayah kandung AM.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Agus Supriyanto, dari hasil penyidikan, MF diduga kuat terlibat dalam peristiwa penganiayaan Kades Slateng tersebut. Saat peristiwa penganiayaan, MF ikut membacok korban. Awalnya, lanjut Agus, tersangka MF sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, dari hasil keterangan sejumlah saksi, MF ternyata juga ikut terlibat.
Menurut Agus, atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
Sementara tersangka MF saat dikonfirmasi, membantah terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku hanya disebut seseorang terlibat dalam kasus itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena sengketa tanah kas desa setempat, Kepala Desa Slateng, Muhammad Misu, dibacok warganya. Saat ini Misu masih menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Hafit)