8 Orang Napi Lapas Klas 2A Jember Dapatkan Remisi Bebas

ALIP PURNOMO

Alip Purnomo

Jember Hari Ini – Delapan orang narapidana Lapas Klas 2A Jember dipastikan bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi bebas dalam peringatan 17 Agustus, Senin mendatang. Kedelapan orang itu terdiri dari 7 orang napi laki-laki dan 1 orang napi perempuan.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Jember, Alip Purnomo, mengaku sudah menerima SK remisi untuk 222 orang narapidana. Meski yang diusulkan mendapatkan remisi bebas 7 orang, pihak  Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi bebas untuk 8 orang narapidana. Sementara sisanya, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 2 bulan. Penyerahan para napi kembali kepada keluarganya akan dilakukan di hari peringatan kemerdekaan  RI 17 Agustus 2015.

Alip memperkirakan jumlah napi yang bebas tahun depan akan bertambah. Sebab, pihak Lapas mengusulkan remisi bebas untuk napi setiap 10 tahun sekali. (Hafit)

Comments are closed.