Jember Hari Ini – Badan Legislasi DPRD Jember optimis bisa tuntaskan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Jember, sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Jember MZA Djalal.
Ketua Banleg DPRD Jember, Siswono, yakin kesibukan sejumlah anggota dewan terkait persiapan pilkada, tidak berpengaruh terhadap kinerja DPRD Jember. Sebab, anggota dewan bisa membagi waktu antara tugas parpol dan tugas sebagai wakil rakyat. Saat ini, kata politisi Gerindra ini, untuk pembahasan 5 Raperda usulan Pemkab Jember sudah dalam tahap analisa naskah akademik yang dilakukan oleh akademisi sejumlah perguruan tinggi.
Seperti diketahui, Pemkab Jember telah mengajukan Raperda ke DPRD Jember. Diantaranya, Raperda tentang desa, Raperda pendirian bangunan, Raperda lingkungan, dan beberapa Raperda yang lain. (Win)