UNEJ Tunggu Hasil Penyidikan Polisi untuk Beri Sanksi pada 2 Mahasiswanya

HUMAS & PROKOLER UNEJ - AGUNG PURWANTO

Agung Purwanto

Jember Hari Ini – Pihak Universitas Jember menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi kepada 2 mahasiswa yang tertangkap menggambar simbol komunis di pagar tembok areal kampus UNEJ.

Kepala Bagian Humas dan Protokol UNEJ, Agung Purwanto mengatakan, sanksi akademis baru bisa diterapkan jika mareka terbukti melakukan tindak pidana. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.

Penyerahan kedua mahasiswa itu, lanjut Agung, bukan kriminalisasi terhadap mahasiswa. Sebab, dalam kehidupan kampus diskusi tentang aneka keilmuan dilakukan secara terbuka, termasuk diskusi tentang komunisme. Bahkan, aspirasi kekecewaan terhadap kebijakan dalam bentuk demo juga sah dilakukan. Tetapi yang sekarang terjadi adalah memakai fasilitas negara, dalam hal ini kebetulan Universitas Jember untuk kegiatan poltik praktis. Ada perbedaan yang jelas antara kegiatan politik praktis dan kegiatan akademik.

Sebelumnya, dua orang mahasiswa Fakultas Sastra UNEJ berinisial LKW dan MAU, Jumat (14/8/2015) dini hari diamankan satpam karena membuat grafity logo komunis di seputaran kampus UNEJ. Grafity logo komunis berwarna merah itu terdapat di sejumlah fasilitas milik UNEJ, diantaranya dekat pos satpam II Unej, Student Advisory Centre (SAC), UNEJ Medical Centre (UMC), gerbang masuk Fakultas Hukum, dan sekitar Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) UNEJ.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, hingga Sabtu siang belum berhasil dikonfirmasi. Namun menurut sumber di Mapolres Jember, LKW dan MAU sudah dipulangkan hari ini sekitar jam 8 pagi tadi. Untuk sementara keduanya hanya dikenakan wajib lapor ke Mapolres Jember. (Hafit)

Comments are closed.